Kenyataan media Presiden PAS Datuk Seri Abdul Hadi Awang.
Isu hukuman sebat kepada pesalah minum arak telah menarik perhatian pelbagai pihak untuk memberikan pandangan dan komen masing-masing.
Hukuman yang dirujuk sebagai pelaksanaan hukum Islam di bawah Seksyen 136 Enakmen Pentadbiran Agama Islam dan Adat Resam Melayu Pahang 1982 dan boleh dihukum di bawah Seksyen 4 enakmen sama (pindaan 1987) sebenarnya masih tidak mengikut prinsip syarat hukum Islam yang sebenar.
Di bawah hukum Islam, kesalahan meminum arak adalah diletakkan di bawah hukum hudud, iaitu satu hukum yang dinaskan mengikut Al-Quran dan hadis Rasulullah SAW.
Apabila asasnya adalah nas, maka ia adalah aspek agama Islam yang wajib untuk dilaksanakan kepada penganutnya – kerana ia berkait dengan tanggungjawab antara manusia dengan Tuhan, antara dosa pahala serta pembalasan di hari akhirat.
Jika bersandarkan kepada nas, maka hukuman ke atas peminum arak untuk penganut Islam setelah sabit kesalahan ialah sebatan antara 40 hingga 80 rotan jumlahnya.
Apa yang paling penting untuk difahami ialah cara sebatan yang dilaksanakan di dalam penjara sekarang adalah sangat berbeza dengan kaedah sebenar hukum Islam, kerana mengikut Islam sebatan ini perlu mengambil kira keadaan dan kesihatan pesalah, selain dari memastikan pesalah dalam keadaan sepenuhnya berpakaian menutup aurat.
Alat sebatan dan kaedah merotan hendaklah juga sederhana, antaranya bila sebatan dilaksanakan tangan tidak boleh diangkat sehingga menampakkan ketiak.
Sebatan juga tidak boleh sampai mencederakan, dan sebatan dilakukan di beberapa tempat pada badan dan bukannya pada satu tempat sahaja.
Dalam Islam, hukuman ini bukan bersifat untuk menyeksa tetapi bersifat mendidik pelaku kesalahan serta mendidik masyarakat awam supaya gerun untuk melakukan perbuatan itu lagi.
Aspek pencegahan inilah yang perlu ada dalam melaksanakan hukuman dalam undang-undang Islam. Ia memerlukan pindaan supaya proses undang-undang Islam yang adil dapat dilaksanakan.
Oleh yang demikian, kita meminta supaya pihak berkuasa tidak gopoh dalam pelaksanaan itu sehingga memberi gambaran salah mengikut syariat Islam.
Dalam masa yang sama kita berharap supaya wanita yang disabitkan itu bertaubat kerana Allah Maha Pengampun dan Penyayang.
Apa yang seharusnya berlaku ialah arak haruslah di haramkan penjualannya secara menyeluruh terlebih dahulu kepada semua orang Islam. Masyarakat dan kerajaan juga perlu dididik supaya faham bahawa arak adalah haram di sisi agama Islam.
Haramnya arak adalah tidak mengira tempat – sama ada restoran kecil atau besar, atau hatta di dalam rumah sendiri.
Menjalankan hukuman terhadap peminum arak tanpa menghapuskan puncanya – adalah seumpama menghadapi nyamuk Aedes dengan menamparnya sahaja, tetapi longkang-longkang dibiarkan berselerak sehingga menjadi tempat pembiakan nyamuk yang membawa denggi!
TV ONLINE
27 Ogo 2009
Langgan:
Catat Ulasan (Atom)
PEMUDABESUT @ HIMPIT10K
Hancur...Hancur..... Hancur Yahudi.....
ANTARA YANG WAJIB KITA LAKUKAN
Kita Mampu Melakukannya Insyaallah
Wahai Ummat Islam ! Marilah kita lakukan apa sahaja yang mampu kita lakukan demi saudara seagama dan seaqidah yang kini sedang dizalimi , dikepong dan diletupkan oleh Yahudi Alaihilaknatullah .
Mudah-mudahan kita tidak termasuk dalam golongan yang membiayai Yahudi untuk membunuh Ummat Islam di Palestine .
BOYCOTT ISRAEL CAMPAIGN
SENARAI BARANGAN YANG PERLU DIBOIKOT (SILA KLIK)
TAJUK SEBELUM....
-
►
2011
(11)
- ► 12/25 - 01/01 (1)
- ► 10/16 - 10/23 (1)
- ► 07/10 - 07/17 (1)
- ► 03/20 - 03/27 (1)
- ► 03/13 - 03/20 (5)
- ► 02/13 - 02/20 (1)
- ► 01/16 - 01/23 (1)
-
►
2010
(558)
- ► 12/05 - 12/12 (2)
- ► 11/28 - 12/05 (1)
- ► 11/21 - 11/28 (1)
- ► 11/14 - 11/21 (1)
- ► 10/31 - 11/07 (4)
- ► 10/24 - 10/31 (9)
- ► 10/17 - 10/24 (3)
- ► 10/10 - 10/17 (8)
- ► 10/03 - 10/10 (1)
- ► 09/19 - 09/26 (1)
- ► 08/08 - 08/15 (1)
- ► 08/01 - 08/08 (6)
- ► 07/25 - 08/01 (8)
- ► 07/18 - 07/25 (5)
- ► 07/11 - 07/18 (5)
- ► 07/04 - 07/11 (6)
- ► 06/27 - 07/04 (9)
- ► 06/20 - 06/27 (6)
- ► 06/13 - 06/20 (13)
- ► 06/06 - 06/13 (9)
- ► 05/30 - 06/06 (24)
- ► 05/23 - 05/30 (15)
- ► 05/16 - 05/23 (25)
- ► 05/09 - 05/16 (8)
- ► 05/02 - 05/09 (15)
- ► 04/25 - 05/02 (29)
- ► 04/18 - 04/25 (18)
- ► 04/11 - 04/18 (18)
- ► 04/04 - 04/11 (10)
- ► 03/28 - 04/04 (21)
- ► 03/21 - 03/28 (30)
- ► 03/14 - 03/21 (28)
- ► 03/07 - 03/14 (10)
- ► 02/28 - 03/07 (22)
- ► 02/21 - 02/28 (22)
- ► 02/14 - 02/21 (28)
- ► 02/07 - 02/14 (22)
- ► 01/31 - 02/07 (18)
- ► 01/24 - 01/31 (31)
- ► 01/17 - 01/24 (24)
- ► 01/10 - 01/17 (23)
- ► 01/03 - 01/10 (18)
-
▼
2009
(1436)
- ► 12/27 - 01/03 (21)
- ► 12/20 - 12/27 (24)
- ► 12/13 - 12/20 (28)
- ► 12/06 - 12/13 (17)
- ► 11/29 - 12/06 (26)
- ► 11/22 - 11/29 (24)
- ► 11/15 - 11/22 (25)
- ► 11/08 - 11/15 (36)
- ► 11/01 - 11/08 (40)
- ► 10/25 - 11/01 (29)
- ► 10/18 - 10/25 (22)
- ► 10/11 - 10/18 (18)
- ► 10/04 - 10/11 (29)
- ► 09/27 - 10/04 (16)
- ► 09/20 - 09/27 (21)
- ► 09/13 - 09/20 (21)
- ► 09/06 - 09/13 (22)
- ► 08/30 - 09/06 (32)
-
▼
08/23 - 08/30
(26)
- Arak Kepala Lembu - Polis Tidak Halang
- Arak , Hukuman & Rotan | KARTIKA
- TG Nik Aziz ulas kekalahan umno di permatang pasir
- Beng Hock : Tiada Sebarang Pergaduhan Berlaku
- Dr Ismail Salleh kembali kerahmatullah
- Hukuman rotan syariah tidak melukakan - Presiden PAS
- SPRM Ada Agenda Politik Sendiri
- DVD Lucah :MCA pecat Dr Chua
- Dr. Hatta Ramli menang kes saman Ketua Polis Rompin
- Gedung Kartun ~ Monggolia Altantuya
- NANM meninggal dunia....
- EXCO Kedah~ ADUN Kulim ganti ADUN Lunas
- Menteri Besar Sahkan Kerajaan Terengganu Belum DiB...
- Lebih 5 Ribu Rakyat Rai Kemenangan Salleh
- PAS Menang. TAKBIR!
- PRK N11 Permatang Pasir (20): UMNO guna logo PAS u...
- PRK N11 Permatang Pasir (19) :Kajian Lapangan~ PAS...
- PRK N11 Permatang Pasir (18) : Cuma 8 pengundi POS...
- Kedah: Sehari dua lagi, majlis angkat sumpah Exco ...
- SMS TERAKHIR ADUN LUNAS KEPADA SETPOL MB KEDAH
- ADUN LunasTewas Dengan Tawaran Lumayan
- PRK N11 Permatang Pasir (17) :Rakaman Perbualan Ib...
- PRK N11 Permatang Pasir (16) : BEKAS VOKALIS ROCK ...
- ADUN Lunas Dicabar Bersumpah Di Bulan Ramadhan
- Isu Syurga: Nik Aziz saman tiga media pro Umno
- PRK N11 Permatang Pasir (15) : Bapa Mertua Rohaiza...
- ► 08/16 - 08/23 (22)
- ► 08/09 - 08/16 (26)
- ► 08/02 - 08/09 (17)
- ► 07/26 - 08/02 (16)
- ► 07/19 - 07/26 (22)
- ► 07/12 - 07/19 (38)
- ► 07/05 - 07/12 (27)
- ► 06/28 - 07/05 (19)
- ► 06/21 - 06/28 (23)
- ► 06/14 - 06/21 (21)
- ► 06/07 - 06/14 (23)
- ► 05/31 - 06/07 (32)
- ► 05/24 - 05/31 (31)
- ► 05/17 - 05/24 (33)
- ► 05/10 - 05/17 (34)
- ► 05/03 - 05/10 (33)
- ► 04/26 - 05/03 (29)
- ► 04/19 - 04/26 (40)
- ► 04/12 - 04/19 (38)
- ► 04/05 - 04/12 (72)
- ► 03/29 - 04/05 (43)
- ► 03/22 - 03/29 (50)
- ► 03/15 - 03/22 (33)
- ► 03/08 - 03/15 (29)
- ► 03/01 - 03/08 (35)
- ► 02/22 - 03/01 (23)
- ► 02/15 - 02/22 (17)
- ► 02/08 - 02/15 (40)
- ► 02/01 - 02/08 (37)
- ► 01/25 - 02/01 (22)
- ► 01/18 - 01/25 (15)
- ► 01/11 - 01/18 (11)
- ► 01/04 - 01/11 (8)
-
►
2008
(536)
- ► 12/28 - 01/04 (10)
- ► 12/21 - 12/28 (9)
- ► 12/14 - 12/21 (16)
- ► 12/07 - 12/14 (16)
- ► 11/30 - 12/07 (24)
- ► 11/23 - 11/30 (24)
- ► 11/16 - 11/23 (17)
- ► 11/09 - 11/16 (21)
- ► 11/02 - 11/09 (37)
- ► 10/26 - 11/02 (23)
- ► 10/19 - 10/26 (28)
- ► 10/12 - 10/19 (29)
- ► 10/05 - 10/12 (44)
- ► 09/28 - 10/05 (24)
- ► 09/21 - 09/28 (30)
- ► 09/14 - 09/21 (39)
- ► 09/07 - 09/14 (41)
- ► 08/31 - 09/07 (15)
- ► 08/24 - 08/31 (19)
- ► 08/17 - 08/24 (4)
- ► 08/03 - 08/10 (22)
- ► 07/27 - 08/03 (37)
- ► 07/20 - 07/27 (5)
- ► 07/06 - 07/13 (1)
- ► 05/18 - 05/25 (1)
PANDANGAN DALAM LAMAN INI
TIDAK SEMESTINYA MENUNJUKKAN SIKAP WEBMASTER & DPPKB
(DEWAN PEMUDA PAS KAWASAN BESUT, TERENGGANU DARUL IMAN)
©1429 Hakcipta Tak Terpelihara
Anda digalakkan untuk mengambil apa-apa bahan di dalam laman ini
untuk tujuan penyebaran, tanpa perlu memberitahu kepada pihak kami.
TIDAK SEMESTINYA MENUNJUKKAN SIKAP WEBMASTER & DPPKB
(DEWAN PEMUDA PAS KAWASAN BESUT, TERENGGANU DARUL IMAN)
©1429 Hakcipta Tak Terpelihara
Anda digalakkan untuk mengambil apa-apa bahan di dalam laman ini
untuk tujuan penyebaran, tanpa perlu memberitahu kepada pihak kami.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan