TV ONLINE
19 Jan 2009
Kes serban: Rela dipenjara ~ Malaysiakini
KOTA BHARU, 19 Jan (Hrkh) - Seorang pelajar pondok sanggup memilih untuk menjalani hukuman penjara daripada membayar denda RM90 setelah disabit bersalah kerana menunggang motosikal tanpa memakai topi keledar.
Sedangkan ketika ditahan polis beliau memakai serban.
Ahmad Nasir Darus, 27 memilih menjalani hukuman penjara selepas Majistret Tengku Amalin A'Ishah Putri memutuskan dikenakan hukuman denda RM90 atau menjalani hukuman penjara dua hari.
Bagaimanapun di atas alasan memegang prinsip demi mempertahankan sunnah Rasulullah saw beliau lebih sanggup ditahan di penjara
Keputusan itu dibuat majistret setelah meneliti keterangan pihak pendakwaan dan pembelaan serta hujahan bertulis yang dikemukakan.
Mahkamah mendapati pihak pembela gagal membuktikan keraguan yang munasabah dan tiada keterangan saksi-saksi lain yang dapat mengesahkan Ahmad Nasir seorang lebai.
Bagaimanapun pelajar pondok itu yang diwakili peguam Ahmad Rizal Effande Zainol memohon kepada mahkamah untuk menangguhkan pelaksanaan hukuman tersebut bagi membolehkan rayuan dikemukakan di Mahkamah Tinggi.
Namun mahkamah menolak permohonan peguam dan mengekalkan keputusan asal. Pendakwaan kes tersebut dikendalikan Pegawai Pendakwa, Cif Inspektor Mohd Yusri Mamat.
Ahmad Rizal ketika ditemui di luar mahkamah memberitahu beliau menyerahkan kepada anak guamnya untuk memilih sama ada ingin membayar denda atau sebaliknya.
Katanya, anak guamnya merasakan dirinya tidak bersalah kerana ia hanya mempertahankan sunah Rasulullah saw dengan memakai serban.
Oleh itu beliau akan memfailkan permohonan rayuan ke Mahkamah Tinggi dalam masa terdekat.
"Saya akan membawa kes ini ke Mahkamah Tinggi bagi dijadikan bahan akademik dan rujukan kerana terdapat kekaburan pada istilah 'lebai' dalam peruntukan undang-undang," katanya.
Perkarangan mahkamah dipenuhi hampir 100 rakan Ahmad Nasir yang datang untuk memberikan sokongan moral.
Pada 20 September dua tahun lalu Ahmad Nasir disaman di Jalan Pasir Tumboh atas kesalahan menunggang motosikal tanpa memakai topi keledar sebaliknya memakai serban.
Beliau disaman kerana melakukan kesalahan yang bertentangan dengan Kaedah 4 Motosikal (topi keledar keselamatan) 1973 dan boleh dihukum di bawah Seksyen 119 (2) Akta Pengangkutan Jalan 1987 (Akta 333/87) dibaca bersama dengan Seksyen 128(1) akta yang sama.
Ketika dihadapkan ke mahkamah pada 4 November 2007 beliau membuat pengakuan tidak bersalah serta mohon dibicarakan.
Langgan:
Catat Ulasan (Atom)
PEMUDABESUT @ HIMPIT10K
Hancur...Hancur..... Hancur Yahudi.....
ANTARA YANG WAJIB KITA LAKUKAN
Kita Mampu Melakukannya Insyaallah
Wahai Ummat Islam ! Marilah kita lakukan apa sahaja yang mampu kita lakukan demi saudara seagama dan seaqidah yang kini sedang dizalimi , dikepong dan diletupkan oleh Yahudi Alaihilaknatullah .
Mudah-mudahan kita tidak termasuk dalam golongan yang membiayai Yahudi untuk membunuh Ummat Islam di Palestine .
BOYCOTT ISRAEL CAMPAIGN
SENARAI BARANGAN YANG PERLU DIBOIKOT (SILA KLIK)
TAJUK SEBELUM....
-
►
2011
(11)
- ► 12/25 - 01/01 (1)
- ► 10/16 - 10/23 (1)
- ► 07/10 - 07/17 (1)
- ► 03/20 - 03/27 (1)
- ► 03/13 - 03/20 (5)
- ► 02/13 - 02/20 (1)
- ► 01/16 - 01/23 (1)
-
►
2010
(558)
- ► 12/05 - 12/12 (2)
- ► 11/28 - 12/05 (1)
- ► 11/21 - 11/28 (1)
- ► 11/14 - 11/21 (1)
- ► 10/31 - 11/07 (4)
- ► 10/24 - 10/31 (9)
- ► 10/17 - 10/24 (3)
- ► 10/10 - 10/17 (8)
- ► 10/03 - 10/10 (1)
- ► 09/19 - 09/26 (1)
- ► 08/08 - 08/15 (1)
- ► 08/01 - 08/08 (6)
- ► 07/25 - 08/01 (8)
- ► 07/18 - 07/25 (5)
- ► 07/11 - 07/18 (5)
- ► 07/04 - 07/11 (6)
- ► 06/27 - 07/04 (9)
- ► 06/20 - 06/27 (6)
- ► 06/13 - 06/20 (13)
- ► 06/06 - 06/13 (9)
- ► 05/30 - 06/06 (24)
- ► 05/23 - 05/30 (15)
- ► 05/16 - 05/23 (25)
- ► 05/09 - 05/16 (8)
- ► 05/02 - 05/09 (15)
- ► 04/25 - 05/02 (29)
- ► 04/18 - 04/25 (18)
- ► 04/11 - 04/18 (18)
- ► 04/04 - 04/11 (10)
- ► 03/28 - 04/04 (21)
- ► 03/21 - 03/28 (30)
- ► 03/14 - 03/21 (28)
- ► 03/07 - 03/14 (10)
- ► 02/28 - 03/07 (22)
- ► 02/21 - 02/28 (22)
- ► 02/14 - 02/21 (28)
- ► 02/07 - 02/14 (22)
- ► 01/31 - 02/07 (18)
- ► 01/24 - 01/31 (31)
- ► 01/17 - 01/24 (24)
- ► 01/10 - 01/17 (23)
- ► 01/03 - 01/10 (18)
-
▼
2009
(1436)
- ► 12/27 - 01/03 (21)
- ► 12/20 - 12/27 (24)
- ► 12/13 - 12/20 (28)
- ► 12/06 - 12/13 (17)
- ► 11/29 - 12/06 (26)
- ► 11/22 - 11/29 (24)
- ► 11/15 - 11/22 (25)
- ► 11/08 - 11/15 (36)
- ► 11/01 - 11/08 (40)
- ► 10/25 - 11/01 (29)
- ► 10/18 - 10/25 (22)
- ► 10/11 - 10/18 (18)
- ► 10/04 - 10/11 (29)
- ► 09/27 - 10/04 (16)
- ► 09/20 - 09/27 (21)
- ► 09/13 - 09/20 (21)
- ► 09/06 - 09/13 (22)
- ► 08/30 - 09/06 (32)
- ► 08/23 - 08/30 (26)
- ► 08/16 - 08/23 (22)
- ► 08/09 - 08/16 (26)
- ► 08/02 - 08/09 (17)
- ► 07/26 - 08/02 (16)
- ► 07/19 - 07/26 (22)
- ► 07/12 - 07/19 (38)
- ► 07/05 - 07/12 (27)
- ► 06/28 - 07/05 (19)
- ► 06/21 - 06/28 (23)
- ► 06/14 - 06/21 (21)
- ► 06/07 - 06/14 (23)
- ► 05/31 - 06/07 (32)
- ► 05/24 - 05/31 (31)
- ► 05/17 - 05/24 (33)
- ► 05/10 - 05/17 (34)
- ► 05/03 - 05/10 (33)
- ► 04/26 - 05/03 (29)
- ► 04/19 - 04/26 (40)
- ► 04/12 - 04/19 (38)
- ► 04/05 - 04/12 (72)
- ► 03/29 - 04/05 (43)
- ► 03/22 - 03/29 (50)
- ► 03/15 - 03/22 (33)
- ► 03/08 - 03/15 (29)
- ► 03/01 - 03/08 (35)
- ► 02/22 - 03/01 (23)
- ► 02/15 - 02/22 (17)
- ► 02/08 - 02/15 (40)
- ► 02/01 - 02/08 (37)
- ► 01/25 - 02/01 (22)
-
▼
01/18 - 01/25
(15)
- Forever Palestine
- Bekas Naib Presiden MIC berhasrat cabar Samy Vellu...
- Alasan Dr M tolak UMNO ~ Malaysiakini
- Kugan & Polis....
- Hanya Polis sahaja yang mampu pulihkan imej Polis
- VIDEO KLIP MAYAT A. KUGAN
- Jalan ke Sekolah ditutup kerana kalah Pilihanraya ...
- Pakatan Rakyat kuasai ibu negeri ~ Malaysiakini
- 2 timbalan menteri 'ceroboh' bilik mayat untuk hap...
- Obama angkat sumpah ~Malaysiakini
- Undang-undang rimba UMNO / Bend ~ Malaysiakini
- UMNO belanja untuk PRK036 lebih dari RM 500 juta ~...
- PRK036 KT: Ceramah Perdana Meraikan Kemenangan
- Catatan PEMUDABESUT di PRK036 Kuala Terengganu
- Kes serban: Rela dipenjara ~ Malaysiakini
- ► 01/11 - 01/18 (11)
- ► 01/04 - 01/11 (8)
-
►
2008
(536)
- ► 12/28 - 01/04 (10)
- ► 12/21 - 12/28 (9)
- ► 12/14 - 12/21 (16)
- ► 12/07 - 12/14 (16)
- ► 11/30 - 12/07 (24)
- ► 11/23 - 11/30 (24)
- ► 11/16 - 11/23 (17)
- ► 11/09 - 11/16 (21)
- ► 11/02 - 11/09 (37)
- ► 10/26 - 11/02 (23)
- ► 10/19 - 10/26 (28)
- ► 10/12 - 10/19 (29)
- ► 10/05 - 10/12 (44)
- ► 09/28 - 10/05 (24)
- ► 09/21 - 09/28 (30)
- ► 09/14 - 09/21 (39)
- ► 09/07 - 09/14 (41)
- ► 08/31 - 09/07 (15)
- ► 08/24 - 08/31 (19)
- ► 08/17 - 08/24 (4)
- ► 08/03 - 08/10 (22)
- ► 07/27 - 08/03 (37)
- ► 07/20 - 07/27 (5)
- ► 07/06 - 07/13 (1)
- ► 05/18 - 05/25 (1)
PANDANGAN DALAM LAMAN INI
TIDAK SEMESTINYA MENUNJUKKAN SIKAP WEBMASTER & DPPKB
(DEWAN PEMUDA PAS KAWASAN BESUT, TERENGGANU DARUL IMAN)
©1429 Hakcipta Tak Terpelihara
Anda digalakkan untuk mengambil apa-apa bahan di dalam laman ini
untuk tujuan penyebaran, tanpa perlu memberitahu kepada pihak kami.
TIDAK SEMESTINYA MENUNJUKKAN SIKAP WEBMASTER & DPPKB
(DEWAN PEMUDA PAS KAWASAN BESUT, TERENGGANU DARUL IMAN)
©1429 Hakcipta Tak Terpelihara
Anda digalakkan untuk mengambil apa-apa bahan di dalam laman ini
untuk tujuan penyebaran, tanpa perlu memberitahu kepada pihak kami.
2 ulasan:
Salam,
Remaja ini mempunyai prinsip serta pendirian yang teguh. Sikap ini wajar dipuji dan dicontohi. Undang-undang dunia hanyalah rekaan manusia semata-mata dan seharusnya ada budibicara untuk dibuat pertimbangan yang sewajarnya.
P/S: MOHON BANTUAN SAUDARA AGAR DAPAT MENGHUBUNGI SAYA MENGGUNAKAN BORANG DI BLOG PEMUDA PELAPIS DENGAN HANYA KLIK PADA "HUBUNGI" @ "CONTACT ME" DAN HARAP DAPAT TINGGALKAN EMAIL SAUDARA KERANA ADA URUSAN PERTANYAAN PERIBADI. TERIMA KASIH!
PEMUDA PELAPIS
Saya telah komen dalam blog saya betulbebas.Sila baca.
Catat Ulasan