Bekas pembantu peribadi Datuk Seri Anwar Ibrahim, Mohd. Saiful Bukhari Azlan berkata dia pernah menganggap ketua pembangkang itu sebagai idolanya sambil menggambarkan dirinya sebagai “peminat Anwar.”
Saiful meneruskan keterangannya buat hari ketiga dengan memberitahu Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur pengalamannya apabila dia buat kali pertama menemui Anwar pada Mac 2008 sejurus selepas pilihan raya umum ke-12.
“Pada Mac, kawan saya Rahimi Osman memanggil saya ke pejabat dia di Seksyen 16, Petaling Jaya. Dia memanggil saya kerana ingin bersembang dan mengetahui perkembangan saya.
“Ketika berbual dia bertanya sama ada saya bekerja. Apabila saya berkata saya tidak bekerja, kemudian dia meminta saya sama ada mahu menjadi pembantu kepada pejabat Datuk Seri Anwar Ibrahim,” kata Saiful.
Saiful memberitahu, Rahimi ada memaklumkan bahawa Anwar kekurangan staf sebab orang-orang seperti anak perempuannya, Nurul Izzah dan Nik Nazmi Nik Ahmad bertanding dalam pilihan raya ketika itu.
Saiful juga memberitahu mahkamah, dia berbelah bahagi untuk menerima tawaran kerja di sana apabila Rahimi membawanya ke sebuah bilik mesyuarat dan memperkenalkan kepada Anwar.
“Saya terkejut. Saya tidak memutuskan apa-apa lagi apabila Anwar berkata ‘saya menghargai bantuan anda yang membantu kami’... ia petanda bahawa dia menerima saya pada masa itu jua,” kata Saiful.
Saiful juga memberitahu mahkamah, dia sentiasa menganggap Anwar sebagai idolanya kerana “Anwar seorang pemimpin yang berkarisma.”
Terdahulu mahkamah ditunjukkan bahan-bahan bukti hasil pemeriksaan perubatan dan pakaian yang dikenakan Saiful pada hari kejadian.
Antara bahan yang ditunjukkan termasuklah seluar dalamnya berwarna biru kehitaman jenama Levis, baju berwarna putih Ralph Lauren dan juga seluar hitam.
Ketika itu hadirin yang berada di galeri kedengaran sebagai berkata seluar itu “hadiah daripada Anwar.”
Satu tiub K-Y Jelly, yang lazimnya dikenali sebagai pelincir, juga ditunjukkan sebagai bahan bukti di mahkamah hari ini.
Saiful memberitahu mahkamah mengenai perbualan dia dengan Anwar pada 27 Jun 2008 di mana dia memberitahu bekas majikannya bahawa hendak berhenti kerja sebagai pembantu peribadi kerana “tak ingin diperlakukan sedemikian lagi.”
Pertemuan ini berlangsung sehari selepas dia mendakwa diliwat Anwar.
Saiful kemudian dipujuk oleh Anwar supaya tidak meletakkan jawatan dan menawarkan untuk menaja pengajiannya dengan bayaran penuh dan elaun.
“Saya ada menghantar emel kepada Anwar pada pagi hari Jumaat 27 Jun. Beberapa jam kemudian dia memanggil saya dan minta saya datang ke pejabatnya.
“Kemudian dia bertanya mengapa saya hendak berhenti kerja,” katanya.
Menurut Saiful, alasan-alasan yang dia berikan kepada penasihat PKR itu menerusi emel ialah dia tidak berdisiplin, dan sentiasa datang lewat ke pejabat dan dari segi akademik tidak layak untuk memegang jawatan tersebut.
Saiful yang dianggap sebagai ‘budak kopi’ Anwar menambah, dia “takut” akan dipersoal kerana sememangnya diberi keistimewaan yang lebih baik berbanding staf lain.
“Tetapi ini bukan alasan yang sebenar. Alasan sebenar adalah kerana tak ingin diperlakukan sedemikian lagi,” katanya.
Saiful berkata dia takut ketika itu dan bersetuju untuk menerima tawaran tersebut.
“Anwar berkata beliau sedih dan kecewa dengan keputusan saya dan memujuk supaya saya tidak berhenti,” katanya.
“Saya takut pada masa itu, saya menerimanya,” katanya.
Kemudian peguam utama Anwar, Karpal Singh mengemukakan bantahan terhadap laporan Utusan Malaysia dan Sinar Harian yang membawa kapsyen gambar yang menurut beliau adalah sesuatu di luar kawalan.
Gambar itu menunjukkan Saiful, Hakim Datuk Mohamad Zabidin Mohd Diah, peguam pembela dan pendakwa raya di bawah kapsyen “Mohd Saiful Bukhari menunjukkan katil di bilik tidur utama tempat beliau mendakwa diliwat Datuk Seri Anwar Ibrahim kepada Hakim Mohamad Zabidin Mohd Diah”.
Hujah Karpal ialah ketika keterangan tertutup semalam bukti itu tidak dibawa sebagai bahan bukti dan oleh itu butiran itu mengelirukan.
Bagaimanapun hakim menolak bantahan Karpal.
Kemudian prosiding ditangguhkan untuk kunjungan kali kedua ke kondominium di mana kejadian meliwat itu didakwa berlaku.
Kondominium Desa Damansara telah dikunjungi tengah hari semalam.
Saiful, 24, adalah saksi pertama yang memberi keterangan apabila kes itu bermula kelmarin di hadapan Hakim Datuk Mohamad Zabidin Mohd Diah.
Anwar, 62, dituduh meliwat Saiful di Unit 11-5-1 Kondominium Desa Damansara, Jalan Setiakasih, Bukit Damansara, antara 3.01 petang dan 4.30 petang pada 26 Jun 2008.
Dia dituduh mengikut Seksyen 377B Kanun Keseksaan dan boleh dihukum penjara sehingga 20 tahun dan disebat jika disabit kesalahan.
Semasa kunjungan ke kondominium itu semalam, Saiful menunjukkan kepada hakim tempat Anwar duduk di ruang tamu apabila dia datang untuk menghantar dokumen dan bilik tidur utama di mana kejadian liwat itu berlaku selepas itu.
Dalam keterangan petang semalam Saiful memberitahu Mahkamah Tinggi Kuala Lumpur bahawa dia hanya pergi untuk mendapatkan pemeriksaan perubatan dua hari selepas dia diliwat oleh Anwar.
Pada awalnya Saiful berkata dia pergi ke dua hospital swasta dan kemudian Hospital Kuala Lumpur (HKL).
TV ONLINE
5 Feb 2010
Langgan:
Catat Ulasan (Atom)
PEMUDABESUT @ HIMPIT10K
Hancur...Hancur..... Hancur Yahudi.....
ANTARA YANG WAJIB KITA LAKUKAN
Kita Mampu Melakukannya Insyaallah
Wahai Ummat Islam ! Marilah kita lakukan apa sahaja yang mampu kita lakukan demi saudara seagama dan seaqidah yang kini sedang dizalimi , dikepong dan diletupkan oleh Yahudi Alaihilaknatullah .
Mudah-mudahan kita tidak termasuk dalam golongan yang membiayai Yahudi untuk membunuh Ummat Islam di Palestine .
BOYCOTT ISRAEL CAMPAIGN
SENARAI BARANGAN YANG PERLU DIBOIKOT (SILA KLIK)
TAJUK SEBELUM....
-
►
2011
(11)
- ► 12/25 - 01/01 (1)
- ► 10/16 - 10/23 (1)
- ► 07/10 - 07/17 (1)
- ► 03/20 - 03/27 (1)
- ► 03/13 - 03/20 (5)
- ► 02/13 - 02/20 (1)
- ► 01/16 - 01/23 (1)
-
▼
2010
(558)
- ► 12/05 - 12/12 (2)
- ► 11/28 - 12/05 (1)
- ► 11/21 - 11/28 (1)
- ► 11/14 - 11/21 (1)
- ► 10/31 - 11/07 (4)
- ► 10/24 - 10/31 (9)
- ► 10/17 - 10/24 (3)
- ► 10/10 - 10/17 (8)
- ► 10/03 - 10/10 (1)
- ► 09/19 - 09/26 (1)
- ► 08/08 - 08/15 (1)
- ► 08/01 - 08/08 (6)
- ► 07/25 - 08/01 (8)
- ► 07/18 - 07/25 (5)
- ► 07/11 - 07/18 (5)
- ► 07/04 - 07/11 (6)
- ► 06/27 - 07/04 (9)
- ► 06/20 - 06/27 (6)
- ► 06/13 - 06/20 (13)
- ► 06/06 - 06/13 (9)
- ► 05/30 - 06/06 (24)
- ► 05/23 - 05/30 (15)
- ► 05/16 - 05/23 (25)
- ► 05/09 - 05/16 (8)
- ► 05/02 - 05/09 (15)
- ► 04/25 - 05/02 (29)
- ► 04/18 - 04/25 (18)
- ► 04/11 - 04/18 (18)
- ► 04/04 - 04/11 (10)
- ► 03/28 - 04/04 (21)
- ► 03/21 - 03/28 (30)
- ► 03/14 - 03/21 (28)
- ► 03/07 - 03/14 (10)
- ► 02/28 - 03/07 (22)
- ► 02/21 - 02/28 (22)
- ► 02/14 - 02/21 (28)
- ► 02/07 - 02/14 (22)
-
▼
01/31 - 02/07
(18)
- Konvensyen Muslimat Terengganu 2010
- Futsal Persahabatan : AJK Pas Kaw.Besut vs AJK Pem...
- 2 enjin jet TUDM dicuri ditemui semula di Uruguay??
- Demo UM panas, siswa kelilingi kampus, rempuh peja...
- Bicara tuduhan liwat ditangguh Isnin
- Demo masjid wilayah persekutuan: Bantah Fitnah ke-...
- Saiful tak buang air besar 2 hari selepas didakwa ...
- Saiful: Anwar idola saya
- Laporan Utusan kotor, biadap dan jijik - Anwar
- ATM: Kes Enjin Belum Selesai, Kini Kes Maklumat Bo...
- Kes Anwar: Perbicaraan beralih ke Kondo Desa Daman...
- Laporan Penuh Perbicaraan DS Anwar Ibrahim
- 7 pelajar UPM dilucut kemenangan ke mahkamah?
- Bekas Ketua Muslimat PAS Pusat meninggal dunia
- Laungan 'reformasi' bergema lagi di mahkamah
- Perbicaraan Anwar Disambung Petang Esok
- Hishamudin tak mahu terima memorandum, rakyat tak ...
- Mustafa CEO PMBK, Ahmad Fadhli SU akhbar MB?
- ► 01/24 - 01/31 (31)
- ► 01/17 - 01/24 (24)
- ► 01/10 - 01/17 (23)
- ► 01/03 - 01/10 (18)
-
►
2009
(1436)
- ► 12/27 - 01/03 (21)
- ► 12/20 - 12/27 (24)
- ► 12/13 - 12/20 (28)
- ► 12/06 - 12/13 (17)
- ► 11/29 - 12/06 (26)
- ► 11/22 - 11/29 (24)
- ► 11/15 - 11/22 (25)
- ► 11/08 - 11/15 (36)
- ► 11/01 - 11/08 (40)
- ► 10/25 - 11/01 (29)
- ► 10/18 - 10/25 (22)
- ► 10/11 - 10/18 (18)
- ► 10/04 - 10/11 (29)
- ► 09/27 - 10/04 (16)
- ► 09/20 - 09/27 (21)
- ► 09/13 - 09/20 (21)
- ► 09/06 - 09/13 (22)
- ► 08/30 - 09/06 (32)
- ► 08/23 - 08/30 (26)
- ► 08/16 - 08/23 (22)
- ► 08/09 - 08/16 (26)
- ► 08/02 - 08/09 (17)
- ► 07/26 - 08/02 (16)
- ► 07/19 - 07/26 (22)
- ► 07/12 - 07/19 (38)
- ► 07/05 - 07/12 (27)
- ► 06/28 - 07/05 (19)
- ► 06/21 - 06/28 (23)
- ► 06/14 - 06/21 (21)
- ► 06/07 - 06/14 (23)
- ► 05/31 - 06/07 (32)
- ► 05/24 - 05/31 (31)
- ► 05/17 - 05/24 (33)
- ► 05/10 - 05/17 (34)
- ► 05/03 - 05/10 (33)
- ► 04/26 - 05/03 (29)
- ► 04/19 - 04/26 (40)
- ► 04/12 - 04/19 (38)
- ► 04/05 - 04/12 (72)
- ► 03/29 - 04/05 (43)
- ► 03/22 - 03/29 (50)
- ► 03/15 - 03/22 (33)
- ► 03/08 - 03/15 (29)
- ► 03/01 - 03/08 (35)
- ► 02/22 - 03/01 (23)
- ► 02/15 - 02/22 (17)
- ► 02/08 - 02/15 (40)
- ► 02/01 - 02/08 (37)
- ► 01/25 - 02/01 (22)
- ► 01/18 - 01/25 (15)
- ► 01/11 - 01/18 (11)
- ► 01/04 - 01/11 (8)
-
►
2008
(536)
- ► 12/28 - 01/04 (10)
- ► 12/21 - 12/28 (9)
- ► 12/14 - 12/21 (16)
- ► 12/07 - 12/14 (16)
- ► 11/30 - 12/07 (24)
- ► 11/23 - 11/30 (24)
- ► 11/16 - 11/23 (17)
- ► 11/09 - 11/16 (21)
- ► 11/02 - 11/09 (37)
- ► 10/26 - 11/02 (23)
- ► 10/19 - 10/26 (28)
- ► 10/12 - 10/19 (29)
- ► 10/05 - 10/12 (44)
- ► 09/28 - 10/05 (24)
- ► 09/21 - 09/28 (30)
- ► 09/14 - 09/21 (39)
- ► 09/07 - 09/14 (41)
- ► 08/31 - 09/07 (15)
- ► 08/24 - 08/31 (19)
- ► 08/17 - 08/24 (4)
- ► 08/03 - 08/10 (22)
- ► 07/27 - 08/03 (37)
- ► 07/20 - 07/27 (5)
- ► 07/06 - 07/13 (1)
- ► 05/18 - 05/25 (1)
PANDANGAN DALAM LAMAN INI
TIDAK SEMESTINYA MENUNJUKKAN SIKAP WEBMASTER & DPPKB
(DEWAN PEMUDA PAS KAWASAN BESUT, TERENGGANU DARUL IMAN)
©1429 Hakcipta Tak Terpelihara
Anda digalakkan untuk mengambil apa-apa bahan di dalam laman ini
untuk tujuan penyebaran, tanpa perlu memberitahu kepada pihak kami.
TIDAK SEMESTINYA MENUNJUKKAN SIKAP WEBMASTER & DPPKB
(DEWAN PEMUDA PAS KAWASAN BESUT, TERENGGANU DARUL IMAN)
©1429 Hakcipta Tak Terpelihara
Anda digalakkan untuk mengambil apa-apa bahan di dalam laman ini
untuk tujuan penyebaran, tanpa perlu memberitahu kepada pihak kami.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan